Para pekerja yang sudah resign atau pensiun bekerja dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaannya. Belum banyak yang tahu bahwa cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bisa semudah itu untuk dilakukan.
Apabila sebelumnya anda sudah bekerja dan mendapatkan manfaat asuransi Jaminan Hari Tua (JHT) kini bisa mendapatkan saldo jika sudah berhenti bekerja.
JHT atau akrab disebut dengan uang pensiunan merupakan salah satu kelebihan yang bisa dirasakan oleh banyak orang pekerja.
Hanya saja permasalahannya, belum banyak yang mengetahui cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang dapat diatasi dengan membaca penjelasannya dalam artikel berikut.
Baca Juga : 5 Daftar Lowongan Kerja di Solo untuk Wanita Terbaru 2023
Syarat Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Perlu untuk anda ketahui mengenai apa saja syarat yang peserta BPJS Ketenagakerjaan perlukan agar mendapat persetujuan untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta sudah tidak bekerja di perusahaan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Fotokopi KK
- Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar
- Membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Surat paklaring dari HRD perusahaan
- Atau surat rekomendasi pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HRD perusahaan
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah

Mungkin anda sudah tidak sabar untuk tahu cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, daripada berlama lagi inilah caranya.
1. Hubungi Perusahaan yang Mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan lazim disebutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para peserta yang hendak menonaktifkan caranya yaitu dengan menghubungi HRD perusahaan lama untuk melakukan pembaruan data.
Peserta perlu bekerja sama dengan HRD agar HRD berupaya menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga pencairan dana bisa dilakukan.
Anda akan mendapatkan surat paklaring dari HRD perusahaan agar bisa mengajukan pencairan dana kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan.
2. Mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Langkah berikutnya adalah dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terkait.
Surat paklaring yang sudah peserta dapatkan berfungsi untuk mengajukan penonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan juga peserta mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar dari perusahaan lama.
Baca Juga : 10 Lowongan Kerja Lulusan SMA yang Belum Berpengalaman
3. Mengisi Formulir Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Jika peserta sudah tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terkait, cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan berikutnya yaitu dengan mengisi formulir ajuan non aktif.
Peserta juga akan mendapatkan syarat dan ketentuan mengenai pencairan dana.
Pastikan juga tanggal berhenti bekerja di paklaring dengan tanggal berhenti bekerja yang HRD laporkan harus sama.
Peserta perlu melakukan koreksi data dengan HRD perusahaan apabila dalam surat berhenti bekerja dari HRD dan paklaring berbeda.
Atau bisa meminta surat rekomendasi pencairan JHT agar sesuai, karena langkah ini biasanya mempengaruhi cepat atau tidaknya pencairan JHT.
4. Menunggu Pencairan Dana
Terakhir, apabila semua syarat dan ketentuan sudah peserta patuhi maka berikutnya yaitu menunggu pencairan dana yang dijanjikan BPJS Ketenagakerjaan.
Cepat atau tidaknya bergantung kembali kepada persyaratan yang sudah dipatuhi atau ketentuan yang didapatkan dari kantor BPJS terkait.
Ada baiknya agar anda bisa memahami aturan ini terlebih dahulu sebelum hendak mengajukan resign atau pensiun bekerja di perusahaan lama, supaya tahapan berikut tidak terlewati.
Terdapat berbagai alasan bagi seseorang untuk memutuskan berhenti bekerja, tetapi hal tersebut bukan berarti membuat rezeki terputus.
Yuk, sambungkan tali silaturahmi dan tali rezeki anda dengan berikhtiar bersama Evermos, aplikasi connected commerce yang dapat memfasilitasi anda untuk jualan online dari mana saja dan kapan saja.
Anda hanya tinggal mengunduh dan mendaftar sebagai reseller di Evermos secara GRATIS atau tanpa modal.
Setelah itu anda tinggal menawarkan produk yang ada di aplikasi Evermos kemudian mendapatkan komisi penghasilan jutaan hingga ratusan juta tiap bulannya.
Klik tombol di bawah berikut agar anda bisa merasakan manfaat & kemudahan ikhtiarnya sekarang juga!